PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO — Setelah buron lebih dari tiga bulan, aksi pencurian di toko emas kawasan Pasar Prabumulih akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Prabumulih Barat.
Seorang perempuan lanjut usia berinisial TU (65), warga Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan petugas setelah diduga mencuri gelang emas senilai Rp30 juta di salah satu toko emas di kawasan Pasar Prabumulih.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/15/II/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 9 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah toko emas di Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Korban diketahui bernama Meidiana (40), pemilik toko emas yang mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga datang dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.
Saat itu, pelaku meminta diperlihatkan sebuah gelang emas jenis bambu Gucci seberat dua suku. Karena tidak menaruh curiga, karyawan toko menyerahkan perhiasan tersebut untuk dilihat.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta diperlihatkan beberapa koleksi perhiasan lainnya guna mengalihkan perhatian penjaga toko.
Beberapa saat kemudian, pelaku berdalih ingin bertanya kepada suaminya sebelum memutuskan membeli, lalu pergi meninggalkan lokasi.
Lima menit berselang, karyawan toko baru menyadari gelang emas yang sebelumnya dipegang pelaku tidak dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bersama Tim WESTER 838 melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Lampung Timur.
Atas perintah Kapolsek Polsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, tim bergerak ke Lampung dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur.
Setelah dua hari melakukan pengejaran, tim gabungan bersama TEKAB 308 akhirnya berhasil melacak pelaku di kediamannya di Desa Sukaraja Tiga, Lampung Timur.
Pada Sabtu (17/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan langsung dibawa ke Kota Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Berkat kerja sama Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat bersama TEKAB 308 Polres Lampung Timur, pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, tas, dompet, hingga kacamata yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.




