Operasi Pekat Musi 2026 Berlanjut, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

  • Bagikan
Foto : Operasi Pekat Musi 2026 Berlanjut, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih terus menggencarkan Operasi Pekat Musi 2026. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua pria yang berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu di wilayah Prabumulih Timur.

Kasus ini bermula ketika warga melaporkan aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Perwira, RT 01 RW 03, Kelurahan Sukajadi, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menerima laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung menyelidiki lokasi dan mengidentifikasi orang yang terlibat.

Begitu memastikan target, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto bersama tim untuk bergerak. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim mendatangi rumah tersebut dan langsung menangkap HE (42), buruh harian lepas asal Gunung Ibul Barat.

Selanjutnya, tim menggeledah rumah itu dan menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,15 gram serta seperangkat alat hisap. Di hadapan Ketua RT dan warga, HE mengakui ia membeli sabu tersebut dari AN seharga Rp150.000.

Kemudian, tim mengembangkan penyelidikan ke rumah AN (47) di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukajadi. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan AN dan memeriksa isi rumahnya.

Dari rumah tersebut, tim menyita empat potongan plastik klip bening bekas pakai, delapan lembar uang Rp5.000, dua belas lembar uang Rp2.000 hasil penjualan sabu, serta dua unit ponsel merek Oppo dan Redmi. Dalam pemeriksaan, AN mengakui ia menjual sabu kepada HE.

Kini, penyidik menahan kedua tersangka di Mapolres Prabumulih dan melanjutkan proses hukum. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, AKP Muhammad Arafah menegaskan timnya akan terus memburu pelaku peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami butuh dukungan warga agar bisa memutus rantai peredaran narkoba di Prabumulih,” tegasnya.

  • Bagikan