BENGKULU, TOPIKBERITA.CO – Perkembangan terbaru terkait kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut-sebut melibatkan pejabat di Kabupaten Rejang Lebong terus menjadi perhatian publik dan kalangan jurnalis.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang ia terima, Bupati Rejang Lebong berada di Polresta Bengkulu, sementara Wakil Bupati Rejang Lebong berada di Polres Kepahiang.
“Info terakhir, Bupati Rejang Lebong diamankan di Polresta Bengkulu, sedangkan yang diamankan di Kepahiang adalah Wakil Bupati. Untuk jelasnya nanti lihat sendiri kebenarannya saat mereka keluar, karena saya sendiri tidak bisa masuk,” ujar AKBP Yuriko Fernanda kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Kapolres juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang berlangsung di Polres Kepahiang hanya memanfaatkan fasilitas tempat yang dipinjam oleh pihak penyidik.
“Pemeriksaan di Polres Kepahiang hanya menggunakan tempat kami yang dipinjam. Untuk surat resmi dari KPK tidak ada. Yang jelas tempat kami dipinjam untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Pantauan di Polres Kepahiang, puluhan wartawan dari berbagai media masih bersiaga di sekitar lokasi untuk menunggu perkembangan terbaru terkait informasi tersebut.
Sementara itu, sejumlah wartawan juga terlihat menunggu di Polresta Bengkulu guna memperoleh kepastian mengenai kabar diamankannya Bupati Rejang Lebong.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan OTT yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat di wilayah Bengkulu. Para jurnalis masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.




