PD Petro Prabu Temukan Dapur SPPG Diduga Lakukan Ilegal Tapping Gas

  • Bagikan
Petugas PD Petro Prabu saat melakukan pemeriksaan dugaan ilegal tapping gas di dapur SPPG Prabumulih.
Foto : Tim PD Petro Prabu menemukan dugaan penggunaan gas tanpa meteran resmi pada salah satu dapur SPPG di Kota Prabumulih.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Praktik ilegal tapping atau pencurian gas pada dapur SPPG di Kota Prabumulih akhirnya terungkap. PD Petro Prabu menemukan adanya penggunaan gas tanpa melalui meteran resmi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.

Temuan itu bermula saat tim pencatat meter (Cater) PD Petro Prabu menemukan sejumlah kejanggalan pada penggunaan jaringan gas di beberapa dapur SPPG.

Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, salah satu dapur SPPG di wilayah Prabumulih Selatan diduga melakukan ilegal tapping untuk operasional dapur.

PLT Direktur PD Petro Prabu, Heriyanto menyebut gas digunakan langsung tanpa melewati meteran resmi sehingga pemakaian tidak tercatat dalam sistem.

“Ini menjadi temuan serius kami. Ada penggunaan gas yang tidak melalui meteran resmi atau ilegal tapping. Temuan ini sudah kami laporkan ke PTGN Jakarta,” ungkap Heriyanto.

Selain menemukan dugaan pencurian gas, PD Petro Prabu juga melakukan evaluasi terhadap operasional 12 dapur SPPG di Kota Prabumulih. Dari hasil peninjauan, sebagian besar diketahui masih menggunakan identitas pelanggan rumah tangga, bukan identitas resmi SPPG.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses administrasi dan pembayaran ke BGN. Karena itu, Petro melakukan pembenahan dengan mengubah identitas pelanggan menjadi ID resmi SPPG agar penggunaan gas tercatat sesuai aturan.

Heriyanto menegaskan, sesuai aturan PTGN, pelanggaran ilegal tapping dapat berujung pada pencabutan sambungan gas, penyelesaian tunggakan, hingga proses pidana karena dianggap merugikan negara.

Pihak Petro berharap seluruh pengelola SPPG bersikap kooperatif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Sementara itu, pemilik SPPG berinisial RW membantah adanya unsur pencurian gas. Ia mengaku jaringan gas tersebut sudah terpasang sebelum dapur MBG beroperasi.

“Setahu saya sebelum ada dapur MBG, jaringan itu sudah terpasang. Coba tanyakan ke internal mereka kenapa bisa terpasang dan dikategorikan ilegal,” ujar RW.

  • Bagikan