Pelaku Curanmor Asal Sugihwaras Berhasil Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Foto : Pelaku ASR warga Desa Sugihwaras, Muara Enim berhasil ditangkap oleh anggota tim Polsek Rambang kapak Tengah.

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil membekuk seorang pria berinisial ASR (24), warga Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP.

Penangkapan ASR dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025, di kawasan Jalan Tugu Nanas, Kecamatan Prabumulih Barat. Operasi ini dipimpin langsung Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H. berdasarkan perintah Kapolsek RKT IPDA Krisnanda, S.H., M.H.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama RH (41), seorang petani asal Desa Jungai, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih. Dalam laporannya kepada SPKT Polsek RKT dengan nomor: LP / B / 08 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK RKT / POLRES PBM / SUMSEL, RH mengaku kehilangan sebuah sepeda motor Honda Vario putih biru BG-4608-ACI dan sebuah handphone Infinix Hot 40 Pro warna Starfall Green.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan RKT. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp17,4 juta.

Dalam pemeriksaan, ASR mengakui perbuatannya dan menyebut menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial NM, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini masih memburu NM yang identitasnya telah dikantongi.

Dari tangan ASR, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 unit HP Infinix Hot 40 Pro warna Starfall Green
  • 1 buah kotak HP Infinix berwarna hitam-hijau

Saat ini, ASR ditahan di Mapolsek RKT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap NM masih terus dilakukan.

Penulis: ril/tauEditor: taufik
  • Bagikan