Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih Ringkus Pelaku Penusukan di Arimbi, BN Ditangkap Kurang dari 24 Jam.

  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal di Prabumulih
Gambar : Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal di Prabumulih

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Gerak cepat ditunjukkan Tim Opsnal Tekab Satreskrim Kepolisian Resor Prabumulih dalam mengungkap kasus penganiayaan berat yang sempat menggegerkan warga Prabumulih.

Seorang pria berinisial BN (41) berhasil diringkus aparat setelah diduga menjadi pelaku penusukan terhadap korban Sanul Kholikin Abd (44). Tersangka diamankan petugas di kawasan Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (4/5/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aksi penusukan yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di depan Depot Kayu Jaya Sampurna.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian paha kiri belakang hingga betis kaki kiri setelah ditusuk menggunakan senjata tajam.

Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim Jon Kenedi mengungkapkan, usai melakukan aksinya pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang menggunakan sepeda motor lalu langsung menyerang korban sebanyak dua kali. Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Jon Kenedi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Polisi memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Prabumulih dan menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Masyarakat juga diimbau untuk menjaga situasi keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.

Atas perbuatannya, tersangka BN terancam dijerat pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: ril/andreEditor: andre
  • Bagikan