Pemkab Muba Bahas PKKPR Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

  • Bagikan
Foto : Pemkab Muba Bahas PKKPR Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

MUBA, TOPIKBERITA.CO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Muba, Senin (2/3/2026).
Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, memimpin rapat. Perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, dan BPN Muba ikut hadir. Forum ini menelaah rencana pemanfaatan ruang agar sesuai tata ruang daerah.

Kepala Bidang Penataan Ruang PU PR Muba, Ir Arwin ST MSi, mengatakan PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) mengajukan PKKPR melalui sistem OSS.

Permohonan itu untuk usaha perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu.

Luas lahan yang diajukan sekitar 4.229,49 hektare. Data koordinat menunjukkan luas sekitar 4.188,66 hektare. Tim memverifikasi perbedaan tersebut melalui kajian teknis.

Arwin juga menyebut adanya Akta Pengikatan Jual Beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam dan PT Muarabungo Plantation. Dokumen itu mencakup pengalihan izin lokasi dan izin usaha. Pemerintah meneliti aspek legalitas dan kesesuaian ruang.

Perwakilan PT CPMP, Apriyadi S, berharap dukungan pemda agar proyek segera terealisasi. Ia menilai investasi ini bisa membuka banyak lapangan kerja bagi warga sekitar.

“Semakin luas lahan yang kami kelola, semakin banyak tenaga kerja lokal yang kami rekrut,” ujarnya.

Syafaruddin menegaskan pemda mendukung investasi yang taat aturan dan berpihak pada masyarakat. Ia memastikan tim akan meninjau lapangan sebelum menentukan langkah lanjutan.

  • Bagikan