BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Muba sebagai Pelopor Perlindungan Pekerja Rentan

  • Bagikan
Pemkab Muba bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Forum HRD memperkuat perlindungan pekerja rentan di Musi Banyuasin.
Foto : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel bersama jajaran Pemkab Muba dan Forum HRD Musi Banyuasin dalam kegiatan apresiasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

MUBA, TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba membangun kolaborasi dengan dunia usaha dan Forum Human Resources Development (HRD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut pun menuai apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, menilai Pemkab Muba berhasil menghadirkan sinergi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat pekerja rentan.

“Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kuncoro.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang aktif mendukung perlindungan pekerja rentan. Selain itu, BPJS juga mengapresiasi Disnakertrans Muba atas inisiatifnya menggerakkan program tersebut.

Kolaborasi Ringankan Beban Pekerja Rentan

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan program tersebut lahir dari kerja sama antara pemerintah daerah dan Forum HRD Musi Banyuasin. Melalui program itu, pihaknya ingin membantu pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan rentan, yang tinggal dan bekerja di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami bersama Forum HRD Muba berkomitmen meringankan beban masyarakat pekerja rentan. Kolaborasi ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap warga yang membutuhkan perlindungan sosial,” kata Herryandi.

Lebih lanjut, ia berharap perusahaan dan pemerintah terus memperkuat semangat gotong royong untuk membantu masyarakat di sekitar lingkungan operasional perusahaan. Menurutnya, kepedulian dunia usaha dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih nyata dan berkelanjutan.

Dunia Usaha Diajak Perluas Perlindungan

Di sisi lain, Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kiai Abdur Rohman Husen, mengapresiasi dukungan dunia usaha terhadap program tersebut. Ia juga mengajak lebih banyak perusahaan untuk ikut memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan.

Ia menjelaskan, program tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor SE-560/242/NAKERTRANS/2026 yang mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin menganggarkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sedikitnya 100 pekerja rentan di wilayah operasional masing-masing.

“Melalui gerakan ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang tergerak untuk berkontribusi. Dengan demikian, masyarakat rentan bisa menikmati perlindungan jaminan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha perlu terus memperkuat sinergi. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Pemkab Muba menargetkan semakin banyak pekerja rentan mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada akhirnya, upaya tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial di sekitar kawasan industri dan wilayah operasional perusahaan.

  • Bagikan