Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Transparan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

  • Bagikan
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet bersama Kepala Disnakertrans Muba membahas strategi penyerapan tenaga kerja lokal dan transparansi lowongan kerja di perusahaan migas.
Foto : Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melakukan roadshow ke SKK Migas dan seluruh KKKS untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal bersertifikasi serta mendorong transparansi rekrutmen perusahaan.

MUBA, TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang akan segera dilakukan yakni menggelar roadshow ke SKK Migas dan seluruh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Bumi Serasan Sekate.

Program yang digagas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba tersebut bertujuan mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya generasi muda Musi Banyuasin yang telah memiliki sertifikasi kompetensi nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi “Muba Maju Lebih Cepat” di bawah kepemimpinan Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati KH Abdur Rohman Husen.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryadi Sinulingga AP, mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi kompetensi memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya, prioritas akan diberikan kepada lulusan PPSDM Migas Cepu maupun lembaga sertifikasi nasional lainnya melalui program magang maupun penempatan kerja secara langsung.

“Kami ingin memastikan warga Musi Banyuasin yang sudah memiliki keahlian dan sertifikasi nasional mendapatkan prioritas. Melalui program magang maupun penempatan kerja langsung di perusahaan migas yang beroperasi di Muba, kita dapat memotong rantai pengangguran secara signifikan,” ujarnya.

Selain membuka peluang kerja, roadshow tersebut juga akan menjadi forum diskusi bersama perusahaan untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Disnakertrans Muba menegaskan seluruh perusahaan, khususnya KKKS, diharapkan membuka informasi lowongan pekerjaan secara transparan dan wajib melaporkannya kepada Disnakertrans Muba.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.

Bupati Toha Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Regulasi

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi perusahaan sektor minyak dan gas, tetapi juga seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), perkebunan, hingga industri lainnya.

Ia menginstruksikan Disnakertrans Muba untuk memperluas pelaksanaan roadshow sekaligus memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain percepatan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kewajiban perusahaan mengumumkan lowongan kerja secara terbuka dan transparan, serta pelaporan seluruh proses rekrutmen kepada Disnakertrans Muba.

Selain itu, Bupati juga meminta agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan vokasi, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Ring 1 operasional perusahaan.

“Saya instruksikan kepada Kadisnakertrans Muba untuk membawa usulan dan rekomendasi konkret ini ke seluruh perusahaan di Muba, baik migas, minerba maupun perkebunan. Semua harus patuh. Kami menuntut transparansi rekrutmen dan kontribusi nyata melalui program CSR. Dengan kepatuhan ini, visi Muba Maju Lebih Cepat, Masyarakat Muba Sejahtera dan Berkeadilan dapat kita wujudkan bersama,” tegas Bupati HM Toha Tohet.

Melalui gerakan terpadu lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin optimistis perlindungan terhadap tenaga kerja lokal akan semakin kuat, peluang kerja semakin terbuka, angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem dapat ditekan, serta kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin meningkat secara berkelanjutan.

  • Bagikan