PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Sejarah baru di Kota Prabumulih baru saja terbentuk. Sebanyak 317 warga Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari program kepala desa.
Jaminan tersebut dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025. Kamis, 15 Mei 2025.
Program unggulan Kepala Desa (Kades) Sinar Rambang, Indarqo itu mendapat apresiasi masyarakat dan pejabat daerah.
Indarqo, sebut seluruh warganya telah dijaminkan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk tanggungjawab keselamatan seluruh warga Sinar Rambang.
Kartu jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat digunakan warganya ketika bekerja atau mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Warga Sinar Rambang akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan ke masyarakat desa sinar Rambang.
“Alhamdulillah saat ini 100% warga Sinar Rambang sudah terjamin keamanannya melalui BPJS Ketenagakerjaan, ketika warga kami mengalami kecelakaan kerja mereka sudah tercover pengobatannya” jelas Indarqo kepada wartawan.
Ia menambahkan, jaminan tersebut berlaku hingga masa jabatan nya selesai.
“Seterusnya berlaku sampai aku calon kades lagi” candanya.
Sementara, Kepala BPJamsostek Prabumulih Eva Erika Yahudin menyebut program pertama yang ada di kota Prabumulih itu, patut di apresiasi.
Ia menambahkan seluruh masyarakat desa Sinar Rambang akan mendapatkan santunan meninggal dunia hingga 42 juta dan kartu tersebut dapat digunakan di semua rumah sakit yang bekerjasama.
