Tegakan Perwako, Pol PP Sisir Hotel dan Tempat Hiburan di Prabumulih

  • Bagikan
Foto : Puluhan anggota Pol PP gelar razia dan penertiban tempat usaha

PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Prabumulih gelar razia dan penertiban dibeberapa tempat hiburan dan penginapan diwilayah Kota Prabumulih. Kamis (27/7/2023).

Penertiban tersebut menyasar beberapa tempat seperti hotel dan panti pijat yang digelar mulai tanggal 27 – 28 Juli 2023 untuk mengecek kelengkapan dokumen perizinan usaha yang dijalankan.

Kasat Pol PP Kota Prabumulih Feri Irawan SH melalui Wiwin Apridinata Kasi Penindakan Mengatakan kegiatan tersebut melibatkan puluhan anggota Pol PP yang disebar dibeberapa tempat usaha dilingkungan Kot a Prabumulih.

“Hari ini kita melakukan penertiban dan pengecekan izin usaha, gudang-gudang dan cafe, jika ada yang melanggar langsung kita tindak” jelas Wiwin.

Masih kata Wiwin, sejauh ini masih ada beberapa tempat usaha yang belum memiliki dan bahkan tidak melengkapi izin langsung diberikan teguran langsung maupun tertulis untuk segera menyelesaikan izin administrasi yang kurang.

Sementara, pemilik usaha Grand City Hotel dan panti pijat Refleksi Kaki, Junaidi mengaku tak keberatan bijak usahanya dilakukan pengecekan perizinan dan diminta kelengkapan dokumen izin usaha, menurut nya itu hal yang baik dan sebagai kontrol pemerintah kepada pengusaha yang berada di Kota Prabumulih.

“Yang jelas untuk kebaikan dan penertiban dalam usaha kita di Prabumulih itu bagus, kalau pun ada yang kurang dikonfirmasi atau diingatkan” tuturnya.

  • Bagikan