Terlibat Curnmor di Dua Lokasi, Aldo Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Foto : Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil tangkap Aldo, pelaku Pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda

PRABUMULIH, TOPIKBERITACO – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.

Seorang pria bernama Aldo Fierera (25), buruh harian lepas, warga Jalan Perwira Gang Cemara, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, ditangkap Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap pada Rabu (11/9/2025) malam.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, sekitar pukul 22.00 WIB. “Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka terlibat dalam dua laporan berbeda, yakni:

1. Kasus penggelapan sepeda motor milik Vera Dama Yanti (48), warga Prabumulih Barat, yang terjadi pada 3 September 2025 di kawasan Jalan Bima II, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara. Saat itu, pelaku berpura-pura meminjam motor korban namun tidak pernah mengembalikannya.

2. Kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor milik Anggara Pratodi (27), seorang ustadz asal Muara Enim, pada 14 Agustus 2025. Motor korban yang terparkir di Masjid Ibnu Hanan, Jalan Raya Prabumulih Beringin, raib digondol pelaku dengan menggunakan kunci T.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat serta satu buah kunci T yang digunakan saat beraksi. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materil masing-masing Rp7 juta dan Rp14 juta.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Prabumulih Barat. “Tersangka akan dijerat sesuai dengan pasal yang berlaku. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan, apakah pelaku terlibat kasus serupa di lokasi lain,” pungkas IPTU Tomas.

  • Bagikan