PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Iptu A.Rafiq S.I.P Kapolsek Prabumulih Barat melalui Bhabinkamtibmas Kel. Patih Galung Aiptu Redi Junison bersama Babinsa melaksanakan patroli dan sosialisasi, edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Rabu (14/06/2024)
Sehubungan dengan telah memasuki musim kemarau, dimana banyaknya warga masyarakat yang ingin membuka lahan perkebunan dan dimungkinkan warga yang akan membuka lahan tersebut akan menggunakan dengan sistim membakar.
Kapolres Prabumulih AKBP WITDIARDI SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Iptu A. Rafiq S I P. menjelaskan, khususnya pembakaran hutan dan lahan dapat di pidana.
Selain itu, kata Kapolsek Prabumulih Barat, himbauan dan edukasi ini sebagai bentukn pengoptimalan pelayanan publik di tengah masyarakat. “Hal itu, bukti hadirnya para Bhabinkamtibmas memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.




