PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO — Kasus pencurian kabel induk lampu jalan dan kabel taman kota yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap aparat gabungan. Rabu, 30 Juli 2025.
Dua pelaku ditangkap pada Rabu pagi, 30 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB dan telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka Angra Noprizal alias Aan Lapok (45), warga Prabumulih Barat, bersama rekannya Hendri (42), warga Pasar 2 Prabumulih, melakukan pencurian kabel lampu jalan dan kabel taman kota di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dari kawasan Bank Sumsel hingga SPBU.
Setelah berhasil memotong kabel menggunakan alat potong, keduanya membawa kabel ke rumah pelaku utama untuk dibakar dan diambil tembaganya. Keesokan harinya, hasil tembaga seberat sekitar 1 kilogram dijual ke pengepul barang bekas di wilayah Anak Petai.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kabel sepanjang sekitar 1 meter, sisa kabel terbakar dalam kantong plastik merah, dompet, KTP atas nama Angra Noprizal, satu buah tang potong.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari: Sertu Agus Finus, IPDA Wendi, Bripka Ziko, Brigadir Aswin, Brigadir Andi, Briptu Herianto, Bripda Agil.
Kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Prabumulih Timur untuk proses hukum. Tim yang terlibat menyarankan agar kasus ini dikawal hingga tahap persidangan guna memberikan efek jera serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam pencurian aset fasilitas umum di Kota Prabumulih.
Pemerintah dan aparat penegak hukum terus diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aset publik demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.




